Tabongo, 9 Januari 2026 – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melalui Kecamatan Tabongo kembali melaksanakan kegiatan ceramah agama rutin setiap hari Jumat. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Bupati Gorontalo Nomor 1004/Bag.Kesra/2025 tanggal 11 Juni 2025 tentang pelaksanaan ceramah agama bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), ASN, dan P3K di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Ceramah agama tersebut dijadwalkan akan dilaksanakan pada Jumat, 9 Januari 2026, mulai pukul 06.30 WITA hingga selesai, bertempat di Masjid Besar Al-Jihad Desa Ilomangga, Kecamatan Tabongo.
Undangan kegiatan ini ditujukan kepada pimpinan OPD/instansi se-Kecamatan Tabongo, seluruh kepala desa, kepala SMP, SD, MI/Ibtidaiyah, serta kepala TK/PAUD se-Kecamatan Tabongo. Seluruh peserta diharapkan hadir sesuai ketentuan, dengan ketentuan pakaian pria mengenakan baju koko dan wanita mengenakan busana muslim.
Camat Tabongo, Indra Indarto Kadir, S.STP, dalam surat undangannya menegaskan bahwa masing-masing pimpinan instansi diharapkan menghadirkan ASN, P3K, dan pegawai serta menyiapkan daftar hadir. Sementara itu, kepala desa diminta menghadirkan aparat desa khusus untuk kegiatan Navigasi Iman Perdana.
Kegiatan ceramah agama ini bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan aparatur pemerintah serta memperkuat nilai-nilai spiritual dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya kegiatan ini, Pemerintah Kecamatan Tabongo berharap seluruh aparatur dapat terus menjaga integritas, moral, dan etika kerja yang berlandaskan nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari.