Logo Desa

Desa Tabongo Timur

Kabupaten Gorontalo
Provinsi Gorontalo

Loading

Desa Tabongo Timur

Hari Libur Nasional
🎉 Selamat Memperingati Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) 🎉
Kamis, 19 Maret 2026
📅 Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
Jumat, 20 Maret 2026
Info
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo, Kepala Desa dan Perangkat Desa Pemerintah Desa Tabongo Timur dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Terima Kasih

Berita Desa

Limboto – Bupati Gorontalo resmi menetapkan besaran Zakat Fitrah Tahun 1447 Hijriah/2026 Masehi melalui surat edaran yang ditujukan kepada seluruh camat se-Kabupaten Gorontalo. Edaran tersebut diterbitkan pada 11 Februari 2026 di Limboto.

Penetapan ini merupakan hasil rapat bersama sejumlah instansi dan lembaga terkait, di antaranya Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo, Dinas Pertanian, Dinas Perindag, Dinas Ketahanan Pangan, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), organisasi masyarakat Islam, serta lembaga adat dan pemangku adat.

Dalam edaran tersebut ditetapkan bahwa besaran Zakat Fitrah tahun ini adalah sebesar 2,5 kilogram beras berkualitas baik atau jika diuangkan senilai Rp40.000 per jiwa. Selain itu, ditetapkan pula besaran infak sebesar Rp10.000 per jiwa.

Pengumpulan dan penyaluran zakat fitrah dilaksanakan oleh Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Desa/Kelurahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014. Setiap masjid atau musala ditunjuk maksimal dua orang personel, serta tiga orang anggota UPZ Desa/Kelurahan yang ditetapkan oleh BAZNAS Kabupaten Gorontalo untuk membantu proses pengumpulan dan penyaluran.

Waktu pengumpulan zakat dimulai sejak awal Ramadan dan dapat dilakukan di masjid, mushola, maupun rumah penduduk dengan koordinasi bersama pegawai syara’ atau ta’mirul masjid. Zakat fitrah selanjutnya disalurkan langsung kepada fakir miskin yang terdata di desa/kelurahan dan memiliki bukti kartu miskin atau sejenisnya yang dikeluarkan pemerintah daerah atau pusat.

Sementara itu, dana infak yang terkumpul disetorkan ke rekening resmi BAZNAS Kabupaten Gorontalo melalui Bank SulutGo, BRI, dan BSI. Untuk memastikan tertib administrasi, UPZ Desa/Kelurahan diwajibkan menyampaikan laporan pengumpulan dan penyaluran zakat kepada camat dan BAZNAS paling lambat 15 hari setelah Idul Fitri. Camat selanjutnya menyampaikan rekapitulasi laporan kepada Bupati Gorontalo paling lambat satu bulan setelah Idul Fitri.

Dalam edaran tersebut juga ditegaskan bahwa UPZ Desa/Kelurahan dalam melaksanakan tugasnya hanya berhak menerima bagian tidak lebih dari bagian fakir miskin (mustahik). Selain itu, organisasi Islam yang mengumpulkan zakat fitrah, zakat maal, dan infak wajib mengikuti ketentuan perundang-undangan dan melaporkan pelaksanaannya kepada BAZNAS Kabupaten Gorontalo.

Edaran tersebut turut mengingatkan ketentuan pidana sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011, di mana zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai syariat Islam. Setiap orang yang dengan sengaja melawan hukum tidak mendistribusikan zakat sesuai ketentuan dapat dikenakan sanksi pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda maksimal Rp500 juta.

Dengan diterbitkannya edaran ini, diharapkan pelaksanaan pengumpulan dan penyaluran Zakat Fitrah 1447 H/2026 M di Kabupaten Gorontalo dapat berjalan tertib, transparan, dan tepat sasaran sesuai ketentuan syariat dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Desa

1,682

Laki-laki

Laki-laki 1,682 penduduk

1,611

Perempuan

Perempuan 1,611 penduduk

3,293

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,293

TOTAL

TOTAL 3,293 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

HARIYANTO NURDIN ISMAIL, S.Pd.I

Sekretaris Desa

STEVIANUS R. NGGILU, SH

Kasi Pelayanan

IRMAWATI YUNUS

Kasi Pemerintahan

SRI DEWI THAIB

Kaur Perencanaan

SUPARMAN JUSUF TUMALOTO

Kadus Basulapa

HASAN NENI NGGILU

Kadus AL

IBRAHIM H. EYATO

Kadus Hutakiki

HARSUN K. MOHAMAD

Kadus Talumodungga

SUBAN A. NUSI

Kasi Kesejahteraan

REGITA DJ. ISMAIL

Kaur Keuangan

NANANG HUNTOJOO, S.Pd

Kaur TU/Umum

WAWAN RIANTO POHA

Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 233
Kemarin : 332
Total Pengunjung : 115.987
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.134
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 233
Kemarin : 332
Total Pengunjung : 115.987
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.134
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 92.918.646,00 Rp. 1.495.824.102,00

6%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.330.878,00 Rp. 1.507.124.102,00

5%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. -30.900.000,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.000.000,00 Rp. 30.000.000,00

17%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.003.625.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 25.000.000,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 87.802.069,00 Rp. 434.199.102,00

20%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 116.577,00 Rp. 3.000.000,00

4%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.330.878,00 Rp. 565.390.462,00

12%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 168.428.640,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 91.960.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 633.145.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 48.200.000,00

0%
Pemerintah Desa

HARIYANTO NURDIN ISMAIL, S.Pd.I

Pj. Kepala Desa

STEVIANUS R. NGGILU, SH

Sekretaris Desa

IRMAWATI YUNUS

Kasi Pelayanan

SRI DEWI THAIB

Kasi Pemerintahan

SUPARMAN JUSUF TUMALOTO

Kaur Perencanaan

HASAN NENI NGGILU

Kadus Basulapa

IBRAHIM H. EYATO

Kadus AL

HARSUN K. MOHAMAD

Kadus Hutakiki

SUBAN A. NUSI

Kadus Talumodungga

REGITA DJ. ISMAIL

Kasi Kesejahteraan

NANANG HUNTOJOO, S.Pd

Kaur Keuangan

WAWAN RIANTO POHA

Kaur TU/Umum