Tabongo Timur — Bertempat di Balai Desa Tabongo Timur, pada Jumat, 14 Maret 2025, Pemerintah Desa Tabongo Timur melaksanakan Musyawarah Desa Pergantian Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun 2025. Kegiatan ini dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama Pemerintah Desa serta pembagian takjil kepada masyarakat.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tabongo Timur beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Pendamping Desa, serta tokoh masyarakat dan warga Desa Tabongo Timur. Kehadiran seluruh unsur ini bertujuan untuk memastikan proses penetapan dan pergantian KPM BLT Dana Desa dilakukan secara transparan, adil, dan tepat sasaran, sesuai dengan kondisi warga yang benar-benar membutuhkan.
Dalam musyawarah tersebut dibahas secara terbuka terkait evaluasi penerima BLT Dana Desa Tahun 2025, dengan mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat desa. Pemerintah desa menegaskan komitmennya untuk menjalankan program bantuan sosial sesuai ketentuan dan hasil kesepakatan bersama.
Kegiatan musyawarah ini kemudian dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama dan pembagian takjil, sebagai wujud kebersamaan dan kepedulian Pemerintah Desa Tabongo Timur kepada masyarakat, khususnya dalam momentum bulan suci Ramadan.
Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat semakin mempererat silaturahmi antara pemerintah desa dan masyarakat, serta menumbuhkan semangat gotong royong, kebersamaan, dan kepedulian sosial di lingkungan Desa Tabongo Timur.
.