Tabongo Timur – Pemerintah Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, secara resmi mempublikasikan Informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa kepada masyarakat.
Berdasarkan infografis APBDesa 2026, total pendapatan Desa Tabongo Timur mencapai Rp 1.495.824.102, yang bersumber dari Pendapatan Asli Desa (PADes), Pendapatan Transfer, serta Pendapatan Lain-lain.
Pendapatan Asli Desa tercatat sebesar Rp 30.000.000 yang berasal dari bagi hasil Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sementara itu, Pendapatan Transfer menjadi sumber terbesar dengan total Rp 1.462.824.102, yang terdiri dari Dana Desa sebesar Rp 1.003.625.000, Alokasi Dana Desa (ADD) Rp 434.199.102, serta Bagi Hasil Pajak dan Retribusi sebesar Rp 25.000.000. Adapun Pendapatan Lain-lain bersumber dari bunga bank sebesar Rp 3.000.000.
Di sisi belanja, Pemerintah Desa Tabongo Timur mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1.464.924.102 untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Belanja tersebut terbagi ke dalam lima bidang utama.
Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa mendapatkan alokasi sebesar Rp 565.390.462 atau sekitar 38,6 persen. Anggaran ini digunakan untuk belanja penghasilan tetap dan tunjangan aparatur desa, penyediaan sarana dan prasarana pemerintahan, pengelolaan administrasi kependudukan, serta penyelenggaraan tata praja pemerintahan, perencanaan, keuangan, dan pelaporan.
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa dialokasikan sebesar Rp 168.428.640 atau 11,5 persen, yang mencakup bidang pendidikan, kesehatan, serta perhubungan, komunikasi, dan informatika.
Selanjutnya, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan memperoleh anggaran sebesar Rp 49.760.000 atau 3,4 persen, yang difokuskan pada ketenteraman dan ketertiban umum, perlindungan masyarakat, kegiatan kebudayaan dan keagamaan, serta penguatan kelembagaan masyarakat.
Bidang Pemberdayaan Masyarakat menjadi prioritas terbesar dengan alokasi Rp 633.145.000 atau 43,2 persen, yang diarahkan pada pengembangan bidang perdagangan dan perindustrian guna meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat desa.
Sementara itu, Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat, dan Mendesak dialokasikan sebesar Rp 100.800.000 atau 3,3 persen, untuk mengantisipasi dan menangani keadaan darurat serta kondisi mendesak di desa.
Pemerintah Desa Tabongo Timur berharap dengan adanya publikasi APBDesa Tahun Anggaran 2026 ini, masyarakat dapat mengetahui arah kebijakan pembangunan desa serta ikut berperan aktif dalam pengawasan penggunaan dana desa. Pemerintah desa juga menyediakan halaman pengaduan “Ayo Kawal Dana Desa” sebagai sarana partisipasi dan pengawasan publik.
Dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan partisipatif, Pemerintah Desa Tabongo Timur optimis pembangunan desa di tahun 2026 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran demi kesejahteraan seluruh masyarakat.