Tabongo Timur – Pemerintah Desa Tabongo Timur melaksanakan penyerahan Laporan Realisasi Dana Desa Tahap II Tahun Anggaran 2025 kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Gorontalo melalui Bidang Keuangan dan Aset Desa, pada Senin, 12 Januari 2025.
Penyerahan laporan ini merupakan bagian dari kewajiban administrasi pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan dan penggunaan Dana Desa Tahap II Tahun 2025. Dokumen laporan tersebut memuat rincian realisasi kegiatan dan anggaran yang telah dilaksanakan sesuai dengan perencanaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyampaian laporan ini, Pemerintah Desa Tabongo Timur menunjukkan komitmen dalam menerapkan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tertib pengelolaan keuangan desa. Laporan realisasi tersebut juga menjadi dasar bagi Dinas PMD Kabupaten Gorontalo untuk melakukan evaluasi serta memastikan penggunaan Dana Desa berjalan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Pemerintah Desa Tabongo Timur berharap dengan diserahkannya laporan realisasi Dana Desa Tahap II ini, proses administrasi pencairan dan pelaksanaan program desa ke depan dapat berjalan lancar serta mendukung peningkatan pelayanan dan pembangunan bagi masyarakat desa.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen Pemerintah Desa Tabongo Timur dalam mendukung tata kelola pemerintahan desa yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.