Tabongo Timur, Dalam Rangka Menjalankan Program Desa yang tertuang Pada Anggaran Pendapatan Desa (APBDes) Tahun 2023 yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT), Pada Hari Senin 20 Februari 2023 Pemerintah Desa Tabongo Timur telah Menyerahkan BLT Bulan Januari dan Februari kepada KPM Penerima Manfaat yang bersumber dari Anggaran Dana Desa.
Dikesempatan itu Penyerahan BLT dihadiri Oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat (Ir. Ridwan Ursilu), Pendamping Lokal Desa (Maman Durrahman Adam) Kepala Desa Tabongo Timur (Hariyanto Nurdin Ismail, S.Pd.I) dan Penerima Manfaat BLT Dana Desa Tahun 2023.
dalam Sambutannya Kepala Desa menyampaikan bahwa BLT Tahun ini berbeda dengan Tahun sebelumnya, Tahun Kemarin BLT lebih Fokus dalam Penangan COVID-19, akan tetapi di Tahun 2023 Penerima BLT mengacu pada Data P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstream) sejumlah 74 KPM berdasarkan hasil Penetapan melalui Musyawarah Desa. Kades Juga menghimbau Kepada Seluruh Penerima KPM BLT DDS agar kiranya Uang yang telah diterima bisa digunakan untuk memenuhi Kebutuhan sehari-hari.
Kemudian Ridwan selaku T.A Pemberdayaan Masyarakat dalam Sosialisasinya menyampaikan bahwa sesuai ketentuan Peraturan Menteri Desa Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Dana Desa Tahun 2023 dan PMK nomor 201 Tahun 2022 tentang Pegelolaan Dana Desa Tahun 2023, salah satunya adalah Bantuan Langsung Tunai minimal 10 % dan Maksimal 25% dari total Pagu Anggaran Dana Desa Tahun 2023.