Berita Desa

BPKP Gorontalo Laksanakan Pengumpulan Informasi Awal Evaluasi Akuntabilitas Keuangan BUMDes Sinar Usaha Tabongo Timur

Tabongo Timur, 10 Agustus 2026 — Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Gorontalo melaksanakan Pengumpulan Informasi Awal dalam rangka Evaluasi Akuntabilitas Keuangan BUM Desa di BUMDes Sinar Usaha Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo.

Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan evaluasi akuntabilitas keuangan BUM Desa di Provinsi Gorontalo sebagaimana tertuang dalam surat BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo Nomor PE.09.02/S-952/PW31/4/2026 tertanggal 7 Agustus 2026.

Pengumpulan informasi awal di BUMDes Sinar Usaha Tabongo Timur dilaksanakan untuk memperoleh informasi dan gambaran mengenai pengelolaan serta akuntabilitas keuangan BUM Desa. Kegiatan tersebut diharapkan dapat mendukung proses evaluasi terhadap tata kelola keuangan dan pelaksanaan kegiatan usaha BUMDes.

Pelaksanaan kegiatan ini juga menjadi momentum bagi BUMDes Sinar Usaha Tabongo Timur untuk terus meningkatkan tata kelola kelembagaan, administrasi, pengelolaan keuangan, serta transparansi dan akuntabilitas dalam menjalankan kegiatan usaha.

Dalam suratnya, BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo menyampaikan bahwa penugasan pengumpulan informasi awal dilaksanakan selama 9 hari kerja, mulai tanggal 10 Agustus sampai dengan 21 Agustus 2026.

Kegiatan evaluasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi BUMDes Sinar Usaha Tabongo Timur dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan dan tata kelola usaha, sehingga BUMDes mampu berkembang secara profesional serta memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Desa Tabongo Timur.

BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo juga menegaskan komitmennya dalam menjaga integritas selama pelaksanaan tugas. Pegawai BPKP yang melaksanakan kegiatan tidak menerima maupun meminta gratifikasi dan suap.

Dengan adanya kegiatan pengumpulan informasi awal ini, diharapkan BUMDes Sinar Usaha Tabongo Timur semakin tertib, transparan, akuntabel, dan profesional dalam pengelolaan keuangan serta pengembangan usaha, sejalan dengan upaya pemerintah dalam memperkuat peran BUM Desa sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat di tingkat desa.

Beri Komentar

CAPTCHA Image