Tabongo Timur, 12 Februari 2026 – Pemerintah Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, menggelar Musyawarah Desa dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun 2025, Kamis (12/02/2026), pukul 15.00 WITA hingga selesai.
Kegiatan yang berlangsung khidmat tersebut diawali dengan pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya, doa bersama, serta sambutan Kepala Desa Tabongo Timur. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya musyawarah tersebut serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pelaksanaan program desa selama tahun 2025.
Ia menyampaikan apresiasi kepada BPD, LPM, perangkat desa, kader posyandu, PKK, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen masyarakat yang telah bersama-sama menyukseskan berbagai program pembangunan dan pemberdayaan di Desa Tabongo Timur.
“Laporan LPPD ini merupakan kewajiban konstitusional pemerintah desa sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program dan penggunaan anggaran selama satu tahun berjalan,” ujarnya.
Dalam pemaparan laporan, disampaikan bahwa pada tahun 2025 sejumlah program prioritas telah dilaksanakan, di antaranya program ketahanan pangan melalui penyaluran anggaran sebesar Rp203.000.000 kepada 20 orang petani yang dipilih secara selektif. Program tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan produksi dan kesejahteraan petani desa. Namun demikian, disampaikan pula bahwa karena keterbatasan anggaran, belum seluruh petani dapat menerima manfaat program tersebut.
Selain itu, pemerintah desa juga telah merealisasikan berbagai program pembangunan fisik dan pemberdayaan masyarakat sebagaimana tertuang dalam APBDes 2025. Seluruh kegiatan tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Desa Tabongo Timur.
Musyawarah desa dipimpin oleh Ketua BPD. Setelah dilakukan pengecekan daftar hadir, seluruh anggota BPD dinyatakan hadir sehingga musyawarah dinilai memenuhi kuorum dan dapat dilanjutkan sesuai agenda.
Dalam kesempatan tersebut juga Camat Tabongo dalam Sambutannya menghimbau kepada para kepala dusun untuk memantau distribusi tabung elpiji 3 kilogram menjelang bulan Ramadan. Hal ini menyusul mulai langkanya elpiji di pasaran yang disinyalir terjadi akibat pembatasan distribusi. Pemerintah Kecamatan berharap kebutuhan masyarakat tetap dapat terpenuhi, khususnya menjelang bulan suci Ramadan.
Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan. Di akhir kegiatan, diharapkan hasil musyawarah dapat menjadi bahan evaluasi sekaligus pedoman dalam meningkatkan kinerja pemerintahan desa pada tahun-tahun mendatang demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Desa Tabongo Timur.