Tabongo Timur, 31 Desember 2025 – Pemerintah Desa melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka pembahasan dan penyepakatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu, 31 Desember 2025, mulai pukul 09.00 WITA hingga selesai.
Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), unsur lembaga desa, tokoh masyarakat, serta perwakilan unsur terkait lainnya. Kegiatan berjalan dengan tertib dan penuh partisipasi dari seluruh peserta musyawarah.
Agenda utama Musdes adalah penyampaian rancangan APBDes Tahun 2026 yang mencakup struktur pendapatan desa, belanja desa, serta pembiayaan desa. Rancangan tersebut disusun berdasarkan hasil perencanaan pembangunan desa, kebutuhan prioritas masyarakat, serta mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam forum musyawarah, seluruh peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan saran, masukan, dan tanggapan terhadap rencana anggaran yang diusulkan. Pembahasan dilakukan secara terbuka dan transparan guna memastikan bahwa APBDes Tahun 2026 benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat desa.
Hasil Musyawarah Desa menyepakati bahwa rancangan APBDes Tahun Anggaran 2026 dapat diterima dan ditetapkan untuk selanjutnya diproses sesuai ketentuan, sebagai dasar pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa pada tahun 2026.
Pemerintah Desa berharap dengan ditetapkannya APBDes Tahun 2026, seluruh program dan kegiatan desa dapat berjalan secara efektif, efisien, serta memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Musyawarah Desa ini menjadi wujud komitmen Pemerintah Desa dalam menerapkan prinsip partisipatif, transparan, dan akuntabel dalam pengelolaan keuangan desa.