Tabongo Timur — Pimpinan dan Anggota Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Gorontalo melakukan kunjungan kerja ke Desa Tabongo Timur. Kunjungan ini bertujuan untuk melihat secara langsung pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan desa, kualitas pelayanan kepada masyarakat, serta evaluasi penerapan Program Desa Anti Korupsi.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan DPRD Provinsi Gorontalo berdialog secara langsung dengan Pemerintah Desa Tabongo Timur terkait berbagai upaya peningkatan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Diskusi berlangsung konstruktif dengan membahas tantangan dan strategi penguatan pemerintahan desa ke depan.
Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo juga memberikan perhatian khusus terhadap pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai salah satu pilar penggerak ekonomi desa. Sistem pelayanan dan manajemen BUMDes menjadi sorotan utama, terutama dalam mendorong tata kelola yang profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemerintah Desa Tabongo Timur memaparkan berbagai inovasi pelayanan yang telah dijalankan, antara lain pelayanan administrasi desa berbasis digital, mekanisme pengawasan dan transparansi anggaran, serta langkah-langkah konkret dalam mewujudkan desa yang bersih dari praktik korupsi. Selain itu, sistem pengelolaan BUMDes yang terus ditingkatkan secara profesional juga dipresentasikan sebagai bagian dari komitmen pembangunan ekonomi desa.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan terjalin sinergi yang semakin kuat antara DPRD Provinsi Gorontalo dan Pemerintah Desa Tabongo Timur dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik (good governance), transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan dan kesejahteraan masyarakat.