Berita Desa

PELAKSANAAN BUDAYA DESA TABONGO TIMUR

berdasarkan Surat Edaran Kepala Desa Tabongo Timur Nomor 3 Tahun 2023 tentang PELAKSANAAN PELESTARIAN BUDAYA/ADAT ISTIADAT  
DI DESA TABONGO TIMUR.

yang berisi : 
Dalam rangka mendorong upaya menjaga, mempertahankan, dan 
melestarikan kegiatan budaya / adat istiadat di Desa Tabongo Timur yang 
diwarisi oleh generasi sebelumnya serta mendorong generasi muda/selanjutnya 
agar lebih tahu dan cinta terhadap nilai-nilai luhur sejarah kepribadian 
Masyarakat Desa Tabongo Timur  dari masa ke masa yang bebas dari pengaruh 
buruk masa kini, Dengan ini kami Pemerintahan Desa Tabongo Timur, 
menghimbau agar setiap warga Desa Tabongo Timur yang akan melaksanakan 
acara (seperti Gunting Rambut (Anak baru Lahiran), pernikahan, Khitanan anak, 
ulang tahun dll), dapat menyisipkan kegiatan pelestarian budaya kita seperti 
Tujai Pernikahan, Tarian Longgo, Tarian Dana-Dana dan lain sebagainya.

Beri Komentar