tabongotimur.desa.id - Tim Direktorat Pembinaan Peranserta Masyarakat (Ditpermas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia berkunjung di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, Provinsi Gorontalo dalam rangka observasi terkait persiapan desa anti korupsi, senin (14/02/2023). Tim ini mendalami implementasi dan pengawasan masyarakat pada penggunaan dana desa dan pembangunan di desa. Selain Itu, mereka juga mengunjungi beberapa unit usaha BUMDes diantaranya Pertashop, Tani Mart dan unit Kerja Sama UMKM.
Pada observasi ini mereka menggali secara detail seluruh draf perencanaan pembagunan desa, khususnya yang bersumber dai dana desa. Di samping itu, untuk menggali informasi peran masyarakat dalam mengawasi penggunaan di desa, Tim Ditpermas KPK berdialog langsung dengan beberapa kalangan, seperti tokoh masyarakat, tokoh agama, pemuda, bahkan ibu-ibu rumah tangga.
Di Provinsi Gorontalo ada beberapa Desa yang akan di observasi. 2 Desa di Kabupaten Gorontalo, 1 desa di Bone Bolango , dan 1 desa di Gorontalo Utara yang nantinya akan di pilih 1 desa percontohan anti korupsi mewakili Provinsi Gorontalo di Tingkat Nasiaonal.
"Nantinya akan dipilih satu desa sebagai perwakilan Provinsi Gorontalo, sehingga Provinsi Gorontalo memiliki satu Desa percontohan anti korupsi diantara 22 desa dari 22 Provinsi yang akan di pilih" ujar Friesmount Wongso, salah satu dari Tim Observasi KPK RI..
Sekertaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Roni Sampir, saat mendampingi tim tersebut di Desa Tabongo Timur berharap, dua desa di Kabupaten Gorontalo yakni Pilohayanga dan Tabongo Timur yang di kunjungi, salah satunya layak menjadi percontohan desa anti korupsi.
Penulis - RD