Tabongo – Pemerintah Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, melaksanakan kegiatan penyerahan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada masyarakat penerima manfaat Bulan Januari Februari dan Maret. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Tabongo Timur dan dihadiri oleh sejumlah aparat desa serta masyarakat penerima bantuan.
Penyaluran bantuan ini diberikan kepada 12 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang berasal dari beberapa dusun di wilayah Desa Tabongo Timur, yaitu Dusun Basulapa, Dusun AL, Dusun Hutakiki, dan Dusun Talumodungga. Program BLT Dana Desa ini merupakan bagian dari upaya pemerintah desa dalam membantu meringankan beban ekonomi masyarakat yang membutuhkan.
Acara penyerahan bantuan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tabongo Timur, Sekretaris Desa, Pendamping Desa, serta para Kepala Wilayah dari masing-masing dusun. Dalam sambutannya, Kepala Desa menyampaikan bahwa bantuan ini diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh para penerima untuk memenuhi kebutuhan pokok keluarga.
Selain itu, pemerintah desa juga menegaskan bahwa penyaluran bantuan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, berdasarkan hasil pendataan dan musyawarah desa yang telah dilakukan sebelumnya.
Para penerima bantuan tampak hadir dengan tertib mengikuti kegiatan hingga selesai. Pemerintah Desa Tabongo Timur berharap bantuan tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi bentuk perhatian pemerintah desa terhadap kesejahteraan warga.
Dengan adanya program BLT Dana Desa Tahun 2026 ini, diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat semangat kebersamaan dan kepedulian sosial di lingkungan Desa Tabongo Timur.