Kamis, 8 Juni 2023. BUMDes Sinar Usaha Desa Tabongo Timur bersama dengan Pengusaha Tepung Kelapa Bapak Yoga Prakasa S.Si, M.M. Telah melakukan Penanda tanganan Kerjasama Operasional. Dan disaksikan oleh Pemerintah Desa Tabongo Timur dan Penasehat serta Badan Pengawas BUMDes Sinar Usaha. Sebagai bagian dari Upaya Pengembangan Unit Usaha Agro Industri Kelapa.
Alhamdulillah BUMDes Sinar Usaha mendapat kesempatan untuk mengembangkan usahanya dengan melakukan kerjasama Operasional dengan Pabrik Tepung Kelapa yang berada di desa Tabongo Timur. Pabrik Tepung Kelapa ini sejak beberapa tahun yang lalu tidak beroperasional lagi di karenakan adanya persoalan Managemen dan kendala dalam pengolahan limbah nya. Dan selanjutnya melalui BUMDes Sinar Usaha ini, kami berinisiatif mencoba mencarikan solusi terbaik. Termasuk untuk memecahkan bagaimana caranya agar Limbah dari Usaha tepung kelapa tidak lagi jadi masalah. Alhamdulillah dengan melalui Pertemuan dan diskusi yang intens. Kami mencoba mencari solusi dengan tetap memperhatikan unsur unsur keberlangsungan usaha dan pelestarian lingkungan dan akhirnya disepakti bentuk kerjasama ini. Adapun seluruh biaya Investasi dan Perbaikan Pabrik akan dibebankan oleh Pihak Pabrik Tepung Kelapa dan juga termasuk biaya Operasional nya. Sedangkan BUMDes Sinar Usaha akan bertindak sebagai Pihak yang dipercaya untuk melakukan Managemen dan Operasional termasuk pengolahan Produk Tepung Kelapa, Pengrekrutan Karyawan dan Pengolahan Limbahnya.
Selanjutnya seluruh Hasil Produk Tepung Kelapa akan di tampung dan oleh Pihak Pemilik Pabrik dalam hal ini Bapak Yoga Prakasa akan di eksport ke luar negeri. Isi Perjanjian ini disepakati untuk dilaksanakan selama rentan waktu 2 tahun. Dan diharapkan bahwa usaha ini akan berkembang dan jika kedepan melihat perkembangan yang positif, maka diharapkan BUMDes Sinar Usaha akan sepenuhnya menjadi Investor dan melakukan produksi Tepung Kelapa sendiri. Demikian Kepala Desa Tabongo Timur Bapak Hariyanto N. Ismali S.Pd.I menjelaskan dalam Penyampaiannya disela sela penanda tanganan perjanjian ini yang juga di saksikan oleh Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) Bapak Ahmad D Rajak A.Ma. Usaha Produk Tepung kelapa ini tentunya di harapkan akan membuka lapangan pekerjaan dan membuka peluang peluang usaha lainnya di desa Tabongo Timur sehingga akan berdampak pada peningkatan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat Desa Tabongo Timur khususnya.
Demikian kami BUMDes Sinar Usaha Tabongo Timur semoga usaha usaha ini selalu dalam Ridho dan Lindungan Allah Swt. Aamiin Ya Rabbalamin. (Muh. Faisal Hidayat, S.P/Direktur)
https://bumdessinarusaha.blogspot.com/p/perjanjian-kerjasama-operasional-kso.html