Tabongo Timur – Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo, secara resmi ditetapkan sebagai Desa percontohan Anti Korupsi oleh Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada tahun 2023 dengan kategori istimewa. Pencapaian ini menjadikan Tabongo Timur sebagai desa percontohan di Provinsi Gorontalo yang berhasil membangun pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Proses penilaian yang dilakukan oleh tim KPK mencakup lima indikator utama, yaitu:
- Penguatan Tata Laksana: Keterbukaan informasi anggaran (APBDes), standar operasional prosedur (SOP) pelayanan, dan digitalisasi administrasi.
- Penguatan Pengawasan: Optimalisasi peran Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan.
- Penguatan Kualitas Pelayanan Publik: Kemudahan, kecepatan, dan ketiadaan pungutan liar (pungli) dalam layanan kepada warga.
- Penguatan Partisipasi Masyarakat: Keterlibatan warga dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (Musrenbangdes) hingga pelaksanaan program.
- Kearifan Lokal: Mengintegrasikan nilai-nilai budaya lokal yang sejalan dengan semangat anti korupsi.
Atas prestasi ini, Desa Tabongo berhasil membawa pulang penghargaan yang diterima langsung oleh Kepala Desa Tabongo Timur Hariyanto N Ismail, pada kegiatan launching desa anti korupsi 2023 di Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur Selasa (28/11/2023).
Kepala Desa Tabongo Timur menyatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah kerja keras seluruh elemen masyarakat, pemerintah Desa serta bimbingan organisasi perangkat daerah (OPD) yang turun langsung melakukan pendampingan seperti Inspektorat, PMD dan Kominfo. Menurutnya, proses menuju predikat Desa Anti Korupsi bukanlah hal yang instan, melainkan melalui serangkaian tahapan pembinaan, penilaian, dan pembenahan tata kelola pemerintahan yang ketat.
"Ini adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar bagi kami. Predikat ini bukan tujuan akhir, melainkan titik awal untuk terus menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat tanpa ada celah untuk korupsi," ujar bapak Hariyanto dalam sambutannya.
Prestasi yang diraih Desa Tabongo Timur, membuat Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo merasa bangga. Capaian yang ditorehkan menurut Bupati Nelson, bukanlah hal yang mudah karena harus memenuhi kriteria serta seleksi dari KPK.
"Pemberantasan korupsi harus dimulai dari unit terkecil pemerintahan, yaitu Desa. Jika dana Desa dikelola dengan transparan dan akuntabel, maka pembangunan akan tepat sasaran dan kesejahteraan masyarakat meningkat. Apa yang dicapai Tabongo Timur adalah bukti bahwa komitmen dan kerja sama bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih," kata Bupati Nelson.
Kades Hariyanto juga menyampaikan prestasi lain yang diperoleh tahun ini yakni menjadi terbaik 1 pada lomba desa baik di tingkat Kecamatan, Kabupaten maupun Provinsi,. Sedangkan di tingkat Nasional menjadi terbaik ke IV bagian regional 4. Selain itu juga terpilih menjadi Desa Madani yang merupakan program Pemerintah daerah Kabupaten Gorontalo.
Penulis : RD