Berita Desa

Kades Tabongo Timur Hadiri Konsultasi Publik RANPERKADA dan KLHS Penyusunan RDTR

GORONTALO — Kepala Desa Tabongo Timur, Hariyanto N. Ismail, menghadiri kegiatan Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Kepala Daerah (RANPERKADA) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) dalam rangka penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Tabongo, Batudaa dan Tilango.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Q Gorontalo, dan menjadi bagian dari proses penyusunan dokumen perencanaan tata ruang wilayah yang diharapkan mampu memberikan arah pemanfaatan ruang secara lebih terencana, tertib, dan berkelanjutan.

Kehadiran Kepala Desa Tabongo Timur dalam kegiatan tersebut merupakan bentuk dukungan Pemerintah Desa terhadap proses perencanaan pembangunan dan penataan ruang di kawasan Tabongo, Batudaa dan Tilango.

Melalui konsultasi publik ini, berbagai masukan dari pemerintah, pemangku kepentingan, serta unsur masyarakat diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RANPERKADA maupun KLHS sebagai bagian dari proses penyusunan RDTR.

Aspek lingkungan menjadi salah satu perhatian penting dalam proses tersebut. Kajian Lingkungan Hidup Strategis diharapkan dapat memastikan bahwa arah pemanfaatan ruang dan pembangunan wilayah tetap mempertimbangkan daya dukung lingkungan serta kebutuhan masyarakat.

Kepala Desa Tabongo Timur menyampaikan bahwa Pemerintah Desa siap memberikan dukungan dan masukan sesuai dengan kondisi serta potensi yang ada di wilayah Desa Tabongo Timur.

“Kami mendukung proses penyusunan RDTR ini. Harapannya, perencanaan tata ruang ke depan dapat memperhatikan kondisi wilayah, kebutuhan masyarakat, potensi desa, serta aspek keberlanjutan lingkungan,” ujar Kades Tabongo Timur.

Menurutnya, penataan ruang yang baik memiliki peran penting dalam menentukan arah pembangunan wilayah. Karena itu, keterlibatan pemerintah desa dalam proses konsultasi publik menjadi bagian dari upaya menyampaikan kondisi dan kebutuhan masyarakat di tingkat desa.

Pemerintah Desa Tabongo Timur berharap penyusunan RDTR Wilayah Tabongo, Batudaa dan Tilango nantinya dapat menjadi pedoman dalam pemanfaatan ruang serta mendukung pembangunan kawasan yang terarah, berkelanjutan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kegiatan yang berlangsung di Hotel Grand Q Gorontalo tersebut sekaligus menjadi ruang koordinasi dan penyampaian berbagai masukan dalam rangka menyempurnakan dokumen perencanaan tata ruang sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Beri Komentar

CAPTCHA Image