Logo Desa

Desa Tabongo Timur

Kabupaten Gorontalo
Provinsi Gorontalo

Loading

Desa Tabongo Timur

Hari Libur Nasional
🎉 Selamat Memperingati Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1948) 🎉
Kamis, 19 Maret 2026
📅 Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H
Jumat, 20 Maret 2026
Info
Dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme di lingkungan Pemerintah Desa Tabongo Timur Kecamatan Tabongo Kabupaten Gorontalo, Kepala Desa dan Perangkat Desa Pemerintah Desa Tabongo Timur dilarang menerima hadiah atau suatu pemberian dari siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan atau pekerjaannya. Terima Kasih

Berita Desa

Tabongo Timur — Dengan ditetapkannya Desa Tabongo Timur sebagai contoh Desa Anti Korupsi tingkat nasional Tahun 2023, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Hal tersebut disampaikan Bupati Nelson Pomalingo pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Desa Anti Korupsi yang dilaksanakan di Desa Tabongo Timur, Kecamatan Tabongo, pada Selasa, 4 Juli 2023.

“Terima kasih kepada pihak KPK RI yang telah menetapkan Desa Tabongo Timur sebagai percontohan desa anti korupsi,” ujar Bupati Gorontalo.

Bupati Nelson Pomalingo menegaskan bahwa dengan status sebagai desa percontohan, Desa Tabongo Timur diharapkan dapat menjadi ikon dan rujukan bagi desa-desa lain dalam penerapan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. Oleh karena itu, ia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mendukung program Desa Anti Korupsi.

“Karena sudah menjadi contoh desa anti korupsi, maka diharapkan seluruh masyarakat ikut berpartisipasi dalam menjaga integritas dan tata kelola pemerintahan desa,” katanya.

Lebih lanjut, Bupati yang bergelar profesor tersebut berharap agar pelaksanaan Bimbingan Teknis ini dapat memiliki korelasi langsung dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, penerapan prinsip anti korupsi akan berdampak positif pada pembangunan dan pengelolaan ekonomi desa.

“Hal itu terbukti dengan Desa Tabongo Timur yang memiliki Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terus berkontribusi dalam peningkatan Pendapatan Asli Desa (PADes),” tambahnya.

Bupati Nelson Pomalingo juga menilai bahwa Bimtek Program Desa Anti Korupsi sangat representatif dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat desa, khususnya bagi kepala desa dan seluruh perangkat desa, agar mampu menjalankan pemerintahan secara profesional dan bertanggung jawab.

Sebagai informasi, kegiatan Bimtek Anti Korupsi ini turut ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bupati Gorontalo, Kepala OPD Kabupaten Gorontalo, Camat, Kapolsek, Danramil, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, serta tokoh agama, tokoh adat, tokoh perempuan, tokoh pemuda, dan masyarakat, sebagai bentuk keseriusan bersama dalam mewujudkan pemerintahan desa yang bersih dari praktik korupsi.

Desa

1,682

Laki-laki

Laki-laki 1,682 penduduk

1,611

Perempuan

Perempuan 1,611 penduduk

3,293

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

3,293

TOTAL

TOTAL 3,293 penduduk

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Pj. Kepala Desa

HARIYANTO NURDIN ISMAIL, S.Pd.I

Sekretaris Desa

STEVIANUS R. NGGILU, SH

Kasi Pelayanan

IRMAWATI YUNUS

Kasi Pemerintahan

SRI DEWI THAIB

Kaur Perencanaan

SUPARMAN JUSUF TUMALOTO

Kadus Basulapa

HASAN NENI NGGILU

Kadus AL

IBRAHIM H. EYATO

Kadus Hutakiki

HARSUN K. MOHAMAD

Kadus Talumodungga

SUBAN A. NUSI

Kasi Kesejahteraan

REGITA DJ. ISMAIL

Kaur Keuangan

NANANG HUNTOJOO, S.Pd

Kaur TU/Umum

WAWAN RIANTO POHA

Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 302
Kemarin : 332
Total Pengunjung : 116.056
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.134
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11
Sinergi Program
Statistik Pengunjung
Hari ini : 302
Kemarin : 332
Total Pengunjung : 116.056
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.134
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v202.11

Transparansi Anggaran

APBDes 2026 Pelaksanaan

Pendapatan

Realisasi | Anggaran

Rp. 92.918.646,00 Rp. 1.495.824.102,00

6%

Belanja

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.330.878,00 Rp. 1.507.124.102,00

5%

Pembiayaan

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. -30.900.000,00

0%

APBDes 2026 Pendapatan

Hasil Usaha desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 5.000.000,00 Rp. 30.000.000,00

17%

Dana Desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 1.003.625.000,00

0%

Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 25.000.000,00

0%

Alokasi Dana desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 87.802.069,00 Rp. 434.199.102,00

20%

Bunga Bank

Realisasi | Anggaran

Rp. 116.577,00 Rp. 3.000.000,00

4%

APBDes 2026 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 68.330.878,00 Rp. 565.390.462,00

12%

Bidang Pelaksanaan Pembangunan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 168.428.640,00

0%

Bidang Pembinaan Kemasyarakatan desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 91.960.000,00

0%

Bidang Pemberdayaan Masyarakat desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 633.145.000,00

0%

Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak desa

Realisasi | Anggaran

Rp. 0,00 Rp. 48.200.000,00

0%
Pemerintah Desa

HARIYANTO NURDIN ISMAIL, S.Pd.I

Pj. Kepala Desa

STEVIANUS R. NGGILU, SH

Sekretaris Desa

IRMAWATI YUNUS

Kasi Pelayanan

SRI DEWI THAIB

Kasi Pemerintahan

SUPARMAN JUSUF TUMALOTO

Kaur Perencanaan

HASAN NENI NGGILU

Kadus Basulapa

IBRAHIM H. EYATO

Kadus AL

HARSUN K. MOHAMAD

Kadus Hutakiki

SUBAN A. NUSI

Kadus Talumodungga

REGITA DJ. ISMAIL

Kasi Kesejahteraan

NANANG HUNTOJOO, S.Pd

Kaur Keuangan

WAWAN RIANTO POHA

Kaur TU/Umum